Pengertian Umum
Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Macam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) antara lain:
1. Pengembangan Diri
a. mengikuti diklat fungsional
b. melaksanakan kegiatan kolektif guru
Peningkatan Keterampilan Dalam Pembuatan Konten Medsos Yang Edukatif di Alana Hotel Solo Tahun 2024 |
Penguatan Kepala Sekolah di Harris Hotel Solo Tahun 2024 |
Mengikuti Diklat revitalisasi bahasa daerah di Banjarnegara |
2. Publikasi Ilmiah
a. Presentasi pada forum ilmiah
b. membuat publikasi ilmiah atas hasil penelitian
c. membuat publikasi buku
Bersama dengan Dr. Tri Widiarto, S.Pd, M.Pd dalam rangka publikasi penelitian di Widyasari Press Salatiga |
3. Karya Inovatif
a. menemukan teknologi tetap guna
b. menemukan/menciptakan karya seni
c. membuat/memodifikasi alat pelajaran
d. mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar